Publication Ethics

Acta Dei: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berkomitmen untuk menjaga standar etika publikasi dan integritas akademik yang tinggi. Seluruh penulis, editor, reviewer, dan pihak lain yang terlibat dalam proses publikasi diharapkan menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, keadilan, dan tanggung jawab.

Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang dikirim merupakan karya asli, menggunakan sitasi yang tepat, serta tidak diajukan atau diterbitkan secara bersamaan di tempat lain. Editor bertanggung jawab mengelola naskah secara objektif dan menjaga kerahasiaannya, sedangkan reviewer diharapkan memberikan penilaian yang adil, konstruktif, dan objektif.

Jurnal tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, publikasi ganda, manipulasi kepengarangan, maupun bentuk pelanggaran akademik lainnya. Setiap permasalahan terkait etika akan ditangani sesuai dengan standar etika akademik dan publikasi yang berlaku.

A. STANDAR ETIKA UNTUK EDITOR-IN-CHIEF

  • Editor-in-Chief bertanggung jawab menjaga arah akademik, kualitas, dan keberkalaan penerbitan Acta Dei: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.

  • Editor-in-Chief bertanggung jawab menetapkan dan mengoordinasikan dewan editorial sesuai dengan ruang lingkup akademik dan kebutuhan publikasi jurnal.

  • Editor-in-Chief wajib menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan naskah yang dikirimkan, penulis, reviewer, dan proses editorial.

  • Editor-in-Chief bertanggung jawab memastikan proses publikasi jurnal dilaksanakan sesuai dengan standar akademik dan etika publikasi yang berlaku.

  • Editor-in-Chief wajib memastikan bahwa Acta Dei menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya yang berlaku.

  • Editor-in-Chief wajib menanggapi pengaduan atau dugaan pelanggaran etika publikasi secara tepat dan mengambil tindakan yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran etika.

  • Editor-in-Chief memiliki tanggung jawab akhir dalam keputusan mengenai publikasi naskah berdasarkan proses editorial dan hasil peer review.

B. STANDAR ETIKA UNTUK EDITOR

  • Editor bertanggung jawab mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas, relevansi, orisinalitas, dan kontribusinya terhadap bidang pengabdian kepada masyarakat.

  • Editor wajib mengevaluasi naskah secara adil dan objektif tanpa diskriminasi berdasarkan agama, suku, jenis kelamin, kebangsaan, atau afiliasi institusi.

  • Editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi mengenai naskah yang dikirimkan, penulis, dan reviewer.

  • Editor tidak diperkenankan menggunakan informasi yang belum dipublikasikan dari naskah untuk kepentingan pribadi atau profesional.

  • Editor wajib menghindari konflik kepentingan dan tidak menangani naskah apabila terdapat konflik yang dapat memengaruhi penilaiannya.

  • Editor wajib mengambil tindakan yang tepat apabila terdapat dugaan plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, publikasi ganda, atau pelanggaran etika lainnya.

  • Editor wajib memastikan bahwa artikel yang melaporkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat menghormati hak, privasi, dan martabat mitra serta penerima manfaat.

  • Editor dapat meminta revisi, koreksi, atau tindakan lain yang sesuai apabila ditemukan kesalahan atau permasalahan etika.

C. STANDAR ETIKA UNTUK REVIEWER

  1. Reviewer membantu editor dalam mengevaluasi kualitas dan relevansi naskah yang dikirimkan.

  2. Reviewer hanya menerima naskah yang sesuai dengan bidang keahliannya.

  3. Reviewer wajib menyelesaikan proses review dalam waktu yang telah ditentukan atau memberitahukan kepada editor apabila tidak dapat menyelesaikannya.

  4. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak diperkenankan membagikan atau mendiskusikannya dengan pihak lain tanpa izin dari editor.

  5. Penilaian harus dilakukan secara objektif dan profesional, serta komentar yang diberikan harus membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.

  6. Reviewer perlu memberitahukan kepada editor apabila menemukan plagiarisme, kemiripan yang signifikan, atau referensi penting yang belum dicantumkan.

  7. Reviewer tidak diperkenankan menggunakan informasi dari naskah yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi atau profesional.

  8. Reviewer wajib memberitahukan kepada editor apabila terdapat konflik kepentingan dan menolak melakukan review apabila diperlukan.

D. STANDAR ETIKA UNTUK PENULIS

  • Penulis wajib mengirimkan naskah asli dan melaporkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara akurat.

  • Penulis wajib menjelaskan tujuan, metode, pelaksanaan, hasil, dan capaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan jelas.

  • Penulis tidak diperkenankan melakukan fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data maupun informasi dalam naskah.

  • Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal pada waktu yang bersamaan.

  • Penulis wajib mencantumkan sitasi yang tepat untuk seluruh sumber yang digunakan dan tidak diperkenankan melakukan plagiarisme atau plagiarisme diri.

  • Kepengarangan diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap naskah atau kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

  • Seluruh penulis wajib menyetujui versi akhir naskah sebelum naskah dikirimkan.

  • Penulis wajib menghormati hak, privasi, dan martabat mitra serta penerima manfaat kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

  • Penulis wajib memperoleh izin apabila menggunakan foto, wawancara, informasi pribadi, atau informasi lain yang dapat mengidentifikasi mitra maupun penerima manfaat.

  • Penulis wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan dan sumber pendanaan yang berkaitan dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

  • Penulis dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk tujuan pendukung, tetapi tetap bertanggung jawab atas keakuratan dan orisinalitas naskah.

  • Penulis wajib memberitahukan kepada editor apabila menemukan kesalahan yang signifikan dalam artikel yang telah diterbitkan dan bekerja sama dalam melakukan koreksi apabila diperlukan.