Publication Ethics
Editorial Workflow
Reviewers
Artificial Intelligence
Plagiarism Policy
Research Misconduct
Correction & Retraction
Archiving Policy
Open Access Policy
Contributor License
Retraction and Correction Policy
Kebijakan Koreksi dan Penarikan Artikel
Acta Dei: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berkomitmen untuk menjaga keakuratan, transparansi, dan integritas seluruh artikel yang telah diterbitkan. Apabila ditemukan kesalahan atau permasalahan etika dalam artikel yang telah diterbitkan, jurnal akan melakukan tindakan yang sesuai berdasarkan tingkat dan sifat permasalahan tersebut.
1. Koreksi
Koreksi dapat dilakukan apabila ditemukan kesalahan yang tidak memengaruhi keabsahan atau keseluruhan isi artikel, seperti:
- Kesalahan kecil dalam penulisan, ejaan, atau format yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
- Kesalahan pada nama penulis, afiliasi, atau informasi lainnya.
- Kesalahan pada ucapan terima kasih atau informasi pendukung artikel.
- Kesalahan kecil dalam data atau informasi kegiatan pengabdian yang tidak mengubah kesimpulan utama artikel.
Koreksi akan dicantumkan secara jelas dan dihubungkan dengan artikel asli. Perubahan yang dilakukan akan dijelaskan secara transparan dengan tetap mempertahankan catatan publikasi artikel sebelumnya.
2. Penarikan Artikel
Penarikan artikel (retraction) dapat dilakukan apabila ditemukan permasalahan serius yang memengaruhi keandalan atau integritas artikel, seperti:
- Terdapat bukti plagiarisme.
- Ditemukan pemalsuan atau manipulasi data dan informasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Terdapat informasi mengenai kegiatan, peserta, hasil, atau luaran pengabdian yang ternyata tidak benar atau tidak pernah dilaksanakan.
- Artikel telah diterbitkan di jurnal lain tanpa pengungkapan yang sesuai (duplicate publication).
- Ditemukan pelanggaran etika yang serius dalam pelaksanaan atau pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Terdapat kesalahan besar yang menyebabkan informasi atau hasil kegiatan dalam artikel menjadi tidak dapat diandalkan.
Artikel yang ditarik akan diberikan keterangan “Artikel Ditarik” (Retracted Article) dan tetap dapat diakses sebagai bagian dari catatan publikasi jurnal. Pemberitahuan penarikan akan menjelaskan alasan penarikan dan tetap terhubung dengan artikel yang bersangkutan.
3. Pernyataan Keprihatinan
Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern) dapat diterbitkan apabila terdapat dugaan permasalahan dalam artikel, tetapi informasi atau bukti yang tersedia belum cukup untuk menentukan tindakan koreksi atau penarikan.
Pernyataan ini dapat digunakan apabila proses pemeriksaan atau klarifikasi masih berlangsung. Tujuannya adalah memberikan informasi kepada pembaca mengenai adanya permasalahan yang sedang ditindaklanjuti oleh pihak jurnal.
4. Penarikan Naskah Sebelum Publikasi
Penulis dapat mengajukan permintaan untuk menarik naskah sebelum artikel diterbitkan. Permintaan penarikan setelah proses peer review atau produksi telah berlangsung secara signifikan dapat memerlukan penjelasan dari penulis dan persetujuan dari editor.
5. Prosedur Pemeriksaan
Apabila ditemukan dugaan kesalahan atau pelanggaran etika, tim editorial akan melakukan pemeriksaan awal terhadap permasalahan tersebut. Penulis dapat diminta memberikan klarifikasi, data, dokumentasi, atau informasi pendukung terkait artikel dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Apabila diperlukan, editor dapat meminta pendapat dari reviewer, ahli yang relevan, atau institusi tempat penulis berafiliasi. Keputusan akhir akan ditetapkan berdasarkan bukti yang tersedia dan ketentuan etika publikasi yang berlaku.
Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara adil, objektif, transparan, dan dengan menjaga kerahasiaan informasi yang diperlukan.
6. Transparansi
Setiap koreksi, penarikan artikel, atau Expression of Concern akan dicantumkan secara jelas pada laman artikel yang bersangkutan. Jurnal berupaya memastikan bahwa setiap perubahan terhadap artikel yang telah diterbitkan dapat diketahui oleh pembaca sehingga keakuratan dan integritas publikasi Acta Dei: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat tetap terjaga.






